Insurance
Tentang Tugu Mandiri
SEJARAH
TUGU MANDIRI
PT
Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (“Tugu Mandiri”) berdiri pada 28 Juni 1985. Salah
satu tonggak sejarah berdirinya tidak lepas dari kerja keras serta dedikasi
pemegang sahamnya, yaitu dari Dana Pensiun
Pertamina, PT Timah (Persero), Tbk., PT Tugu Pratama Interindo, dan
Kementerian Keuangan RI, dalam menyelesaikan kesepakatan bersama untuk
mendirikan perusahaan asuransi jiwa nasional.
Di
awal berdirinya kinerja operasional Tugu Mandiri terus mengalami pertumbuhan.
Perusahaan merancang pelatihan yang menyeluruh bagi karyawannya dan mendorong
Perusahaan melakukan ekspansi pasar dengan membangun kantor-kantor pemasaran di
berbagai kota besar di Indonesia serta mendirikan beragam jalur distribusi.
Seiring
dengan upaya pengembangan usaha, pada tahun 1993 Tugu
Mandiri melakukan transformasi bisnis dengan mendirikan Dana Pensiun Lembaga
Keuangan (“DPLK”) pada 11 Maret 1993
dengan nama DPLK Asuransi Jiwa Tugu Mandiri atau “DPLK Tugu Mandiri” melalui
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.Kep-172/KM.17/1993 tanggal 16 Agustus
1993.
Di
awal tahun 2008 dengan komitmen dan dukungan kuat Pemegang Saham Tugu Mandiri
mendapat penambahan modal baru sebagai upaya untuk mengantisipasi pasar
yang terus bergerak sehingga Tugu Mandiri menjadi salah satu perusahaan
asuransi jiwa yang memiliki Rasio Kecukupan Modal (RBC) di atas rata-rata 120%
yang dipersyaratkan regulator.
Di
tahun 2013, Tugu Mandiri memiliki tim manajemen baru, yang saat ini sedang
membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2014 - 2024 bersama Pihak
Ke-III (Konsultan). Manajemen baru melakukan evaluasi ulang dan restrukturisasi
Perusahaan secara menyeluruh dengan tujuan meningkatkan efisiensi kegiatan
operasional, membangun kembali kekuatan keuangan yang mencakup keberhasilan
Perusahaan dalam menyelesaikan restrukturisasi dengan tetap mendapat dukungan
dan komitmen kuat Pemegang Saham.
Saat
ini Tugu Mandiri menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa,
asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana
Pensiun (DPLK) melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Alternate
Distribution, Agency, Bancassurance, Affinity, DMTM, dan DPLK.
PRODUK
Fleksibilitas
Dalam Berinvestasi
·
Anda
bebas menentukan pilihan jenis investasi yang ada
· Anda dapat menambah dana
investasi (Top Up) untuk meningkatkan hasil investasi yang dapat dilakukan
setiap saat
·
Anda
dapat melakukan penarikan sebagian dana investasi (Withdrawal) atau seluruhnya
(Surrender)
·
Dana
investasi dikelola secara professional dan transparan
·
Anda
dapat mengubah jenis dana investasi (Switching)
Manfaat
Asuransi
·
Manfaat
Hidup (Manfaat Investasi) :
o Mandirilinkmemberikan
manfaat sebesar Dana Investasi, apabila Pemegang Polis melakukan penarikan
sebagian Dana Investasi (withdrawal)dan/ atau seluruh Dana Investasi
(surrender).
o Mandirilinkmemberikan
manfaat sebesar Dana Investasi, apabila Tertanggung hidup pada akhir masa
asuransi
·
Manfaat
Meninggal :
o Mandirilinkmemberikan
manfaat sebesar Uang Pertanggungan (UP) ditambah Dana Investasi, apabila
Tertanggung meninggal dunia sebelum masa asuransi berakhir.
Uang
Pertanggungan (UP)
·
Uang
Pertanggungan (UP) Mandirilink sebesar 125% (seratus dua puluh lima per
seratus) dari Premi Dasar Single atau Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah),
nilai mana yang lebih besar.
·
Uang
Pertanggungan (UP) Mandirilink sebesar 5 (lima) kali dari Premi Dasar Setahun
atau Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), nilai mana yang lebih
besar.
Pilihan
Investasi
Pilihan
investasi sepenuhnya berada di tangan Anda sesuai dengan jenis investasi yang
ditawarkan Mandirilink. Anda dapat memilih satu atau kombinasi dari pilihan
jenis investasi yang ada. Jenis investasi yang menjadi pilihan adalah :
§ TM
Powerlink rupiah Stable Fund
Menawarkan tingkat
investasi yang stabil dengan risiko yang aman.
Untuk pilihan investasi ini, dana Anda akan ditempatkan
dengan komposisi minimal 80% pada Efek Pendapatan Tetap, dan maksimal 20% pada
Instrumen Pasar Uang, serta maksimal 10% pada Efek Ekuitas Saham.
§ TM Powerlink rupiah Managed Fund
Menawarkan tingkat investasi yang relatif lebih tinggi
dengan risiko yang moderat.
Untuk pilihan investasi ini, dana Anda akan ditempatkan
dengan komposisi minimal 50% pada Efek Pendapatan Tetap, dan maksimal 30% pada
Instrumen Pasar Uang, serta maksimal 20% pada Efek Ekuitas Saham.
· TM Powerlink rupiah Equity Fund
Menawarkan tingkat investasi yang maksimal dengan risiko
yang sepadan.
Untuk pilihan investasi ini, dana Anda akan ditempatkan
dengan komposisi maksimal 10% pada Efek Pendapatan Tetap, dan maksimal 20% pada
Instrumen Pasar Uang, serta minimal 80% pada Efek Ekuitas Saham.
Persyaratan
Peserta
·
Sehat
jasmani dan rohani
·
Usia
masuk Pemegang Polis :
· Minimal 17 tahun
· Maksimal 70 tahun
·
Usia
masuk Tertanggung :
· Minimal 0 hari (*syarat
mencantumkan Akte Lahir/ Surat Lahir)
· Maksimal 65 tahun
·
Cara
pembayaran premi :
· Minimal Premi Single
sebesar Rp6.000.000,-
· Minimal Premi Reguler :
- § Tahunan, sebesar
Rp1.500.000,-
- § Semesteran, sebesar
Rp1.000.000,-
- § Kuartalan, sebesar
Rp500.000,-
- § Bulanan, sebesar
Rp300.000,-
·
Minimal
Penambahan Dana Investasi (Top Up) sebesar Rp1.000.000,-
· Minimal
Penarikan Sebagian Dana (withdrawal) Rp1.000.000,-dengan minimal sisa Dana
Investasi sebesar Rp2.000.000,-
·
Minimal
Pengalihan Dana Investasi (switching) sebesar Rp1.000.000,
Freelook
Period
Merupakan
masa keleluasaan bagi Anda untuk mempelajari isi Polis. Tenggang waktu yang
diberikan selama 14 hari kalender agar Anda dapat memastikan dan menyetujui
ketentuan yang tercantum dalam Polis.
Biaya
Asuransi
- Biaya asuransi dasar (COI) disesuaikan berdasarkan Uang Pertanggungan dan Usia Peserta
- Biaya asuransi tambahan (COR) disesuaikan berdasarkan manfaat tambahan yang dipilih oleh Peserta
- Biaya Polis Rp175.000,- dibayarkan pada saat pembayaran Premi pertama (diluar dari Premi Dasar maupun Top Up)
- Biaya Administrasi Rp27.500,- per bulan
- Biaya Pengelolaan Asuransi sebesar 3% per tahun, dibebankan secara proporsional setiap bulan dari Dana Investasi.
- Biaya Pengalihan Dana (switching) : Bebas biaya Pengalihan Dana untuk 2 (dua) kali Pengalihan dalam setahun. Pengalihan selanjutnya dikenakan biaya 1% per transaksi dari Jumlah Dana yang dialihkan atau minimal Rp100.000,-
- Biaya Penarikan Sebagian Dana (withdrawal) :
· Apabila usia Polis ≤ 1
tahun dikenakan biaya sebesar 2% dari Nilai Penarikan.
· Apabila usia Polis > 1
tahun, Bebas biaya Penarikan.
· Biaya Penebusan Dana
(surrender):
· Apabila usia Polis ≤ 2
tahun dikenakan biaya sebesar 2% dari Nilai Penebusan.
· Apabila usia Polis > 2
tahun, Bebas biaya Penebusan.
· Biaya Peninjauan Polis
(Freelook) : Bebas biaya Freelook, Pemegang Polis dapat mengembalikan/
membatalkan Polis pada masa freelook apabila Pemegang Polis tidak menyetujui isi
Polis.
· Biaya Klaim Meninggal :
- Untuk cara pembayaran premi
Single, bebas biaya Klaim Meninggal.
- Untuk cara pembayaran premi
Reguler,
o Apabila usia Polis ≤ 2
tahun, biaya klaim meninggal sebesar COI sejak tanggal terbit Polis hingga
tanggal klaim meninggal diajukan dan akan mengurangi/ diambil dari Uang
Pertanggungan (UP).
o Apabila usia Polis > 2
tahun, bebas biaya klaim meninggal.
Dasar
dan Frekuensi Penilaian Dana
·
Nilai
Aktiva Bersih (NAB) dihitung dengan menilai Aset Dana Investasi dan
menguranginya dengan kewajiban yang terkait dengan Dana Investasi tersebut.
· Nilai
Aktiva Bersih (NAB) ditentukan setelah penutupan bisnis dan dihitung
berdasarkan Tanggal Perhitungan Harian.
Laporan
Transaksi
PT.
AJTM akan mengirimkan Laporan Transaksi secara berkala setiap bulan Juni dan
Desember atau setiap kali ada transaksi untuk memberikan informasi transaksi
dan jumlah unit yang dimiliki Peserta.
Perkembangan
Unit
Anda
dapat melihat perkembangan unit yang Anda miliki setiap hari di Harian Bisnis
Indonesia atau menghubungi Customer Care kami.
Ketentuan
Lain
·
Peserta
bebas memilih jenis investasi yang dikehendaki.
·
Atas
pilihan tersebut, segala risiko investasi menjadi tanggung jawab Peserta.
·
Nilai
investasi dapat meningkat atau menurun sesuai kinerja investasi.
·
Nilai
Polis dapat lebih kecil dari nilai dana yang diinvestasikan.
·
Perusahaan
tidak menjamin hasil kinerja investasi.
Pajak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Fakta TUGU MANDIRI
Pengalaman di industri lebih dari 29 tahun sejak 1985. Komitmen kuat
Pemegang Saham, yaitu Dana Pensiun Pertamina , PT Timah (Persero) Tbk, PT
Tugu Pratama Interindo, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. SDM
Profesional sebanyak 160 karyawan. Melayani lebih dari 96.326
Pemegang Polis Aktif dan 117 Perusahaan Peserta Program DPLK dengan
total anggota 31.699 orang Pelopor program asuransi Dana Pesangon bagi
Tenaga Kerja Jasa Penunjang (outsource) melalui produk MAPS - Mandiri
Asuransi Pesangon Sejahtera Bekerjasama dengan lebih 1000 provider
kesehatan di seluruh Indonesia Total Aset Rp 536 Miliar.
PEMEGANG
SAHAM
Dana
Pensiun Pertamina (DPP) didirikan pada 15
Januari 1969 dengan nama Yayasan Dana PN Pensiun PERTAMINA dan berganti nama
beberapa kali. Untuk mendukung kegiatan usaha, dengan PT Timah (Persero)
Tbk., Dan PT Tugu Pratama Interindo, DPP mendirikan perusahaan asuransi jiwa
atas nama PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri ("Tugu Mandiri") dan telah
ditangani dengan baik dan terus berkembang, mempengaruhi hubungan baik antara
Perusahaan dan pemilik merek, dan karenanya lisensi telah terus memperluas
sampai sekarang.
PENGHARGAAN
2016
Infobank Unit Link Award 2016 -
Peringkat 1 Bintang 5, Unit Link 1 tahun (2015)
Majalah Media Asuransi Sematkan Predikat Best Life Insurance 2016 untuk Tugu Mandiri
JAKARTA - Tugu Mandiri
kembali mencetak Prestasi dengan meraih predikat “Best Life Insurance
2016” Kelompok Ekuitas Rp150 Miliar – Rp350 miliar dari Majalah Media
Asuransi. Direktur Utama Tugu Mandiri Donny J. Subakti menerima
penghargaan di acara Malam Penganugerahan Insurance Award 2016, di
Hotel Le Meridien, Jakarta, pada (2/6).
“Penghargaan ini
membuktikan bahwa benar Tugu Mandiri memiliki produk yang sangat
bagus, dukungan infrastruktur serta layanan yang prima sehingga layak
menyandang predikat sangat bagus,” tegas Donny J. Subakti.
“Terima kasih kepada
Media Asuransi serta dewan juri. Pasar yang terbuka begitu besar,
membuat kami semakin optimis Tugu Mandiri menjadi pilihan masyarakat,”
tambahnya.
Ketua Dewan Juri
Insurance Award 2016 Yasril Y. Rasyid mengatakan, penilaian dewan juri
dalam menobatkan predikat “The Best” di industri Asuransi tahun 2016
didasarkan atas 10 kriteria penilaian, dengan mempertimbangkan
kepentingan pemegang saham dan pemegang polis, serta hasil kajian
riset Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA).
Dewan juri memutuskan 33
perusahaan berhak atas predikat “Best Insurance 2016”, terdiri atas 3
perusahaan reasuransi, dan 15 perusahaan asuransi umum serta 15
perusahaan asuransi jiwa yang dibagi dalam lima kelompok berdasarkan
ekuitasnya. Salah satu peraih penghargaan adalah Tugu Mandiri.
Sebelumnya, pada Februari
2016 Tugu Mandiri juga meraih dua penghargaan “Bintang Lima” dengan
predikat “Sangat Bagus” untuk produk unit link TM Link Equity Fund
kategori Unit Link Saham Kinerja 3 Tahun dan kategori Unit Link Saham
Kinerja 1 Tahun di acara 1st Infobank Unit Link Award 2016.• TUGU MANDIRI
08 Mar 2016
Tugu Mandiri Raih Infobank Unit Link Award 2016
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (Tugu Mandiri) berhasil meraih dua penghargaan “Bintang Lima” Infobank Unit Link Award 2016, yaitu “Bintang Lima” peringkat Satu dengan predikat “Sangat Bagus” untuk produk unit link TM Link Equity Fund kategori Unit Link Saham Kinerja 3 Tahun dan “Bintang Lima” peringkat kedua dengan predikat juga “Sangat Bagus” kategori Unit Link Saham Kinerja 1 Tahun, pada acara 1st Infobank Unit Link Award 2016, di Jakarta, Jumat (26/2).
Penghargaan yang
diberikan kepada Direktur Teknik dan Pemasaran Tugu Mandiri Khusnun
Arief menempatkan produk unit link TM Link Equity Fund Tugu Mandiri,
dalam kategori perusahaan asuransi dengan kinerja investasi sangat
baik. Sekaligus membuktikan keandalan fund manager Tugu Mandiri dalam
mengelola investasi, bahkan berada di atas raksasa joint venture
Asuransi di industri Asuransi Indonesia yang berada di kelas “Bintang
Empat dalam “Rating 432 Unit Link 2016”.
“Pencapaian ini menjadi
bukti komitmen kami dalam membangun landasan operasional Tugu Mandiri
yang memberikan imbal hasil optimal di setiap produk terkait investasi
unit link yang kami pasarkan,” ujar Khusnun Arief. Menurutnya, ini
menunjukkan kemampuan investasi perusahaan yang akurat didukung oleh
penerapan manajemen risiko dan efisiensi biaya.
Produk unit link TM Link
Equity Fund meraih penghargaan setelah melalui penilaian dan evaluasi
ketat dewan juri yang terdiri atas tim riset dan analis PT Infovesta
Utama dan Majalah Infobank dengan skor 88,00 dari total 88 produk unit
link berbasis saham yang dinilai dalam “Rating 432 Unit Link 2016”.
24 Sep 2016
Tugu Mandiri Tandatangani Nota Kesepahaman Perbarindo
Jakarta
- Asuransi Tugu Mandiri dan dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat
Indonesia (Perbarindo) Komisariat Semarang menandatangani Nota
kesepahaman tentang dukungan Perbarindo Komisariat Semarang untuk
mengembangkan bisnis Asuransi Tugu Mandiri melalui sosialisasi kesehatan
keuangan dan pemasaran produk asuransi Tugu Mandiri di BPR Anggota
Perbarindo Komisariat Semarang.
MOU ditandatangani oleh
Direktur Keuangan & Investasi Tugu Mandiri Daneth Fitrianto dan
Ketua Perbarindo Komisariat Semarang Teguh Sumaryono, di Semarang, pada
(20/8).
Pada tahap awal
pelaksanaan MoU, kedua pihak sepakat untuk membantu memenuhi kebutuhan
perlindungan dan tabungan masyarakat di wilayah Semarang dan Jawa Tengah
melalui sosialisasi dan penjualan produk asuransi kecelakaan diri
Personal Accident dengan premi Rp100 ribu sekali bayar untuk masa
perlindungan 1 tahun, serta produk Asuransi Jiwa Kredit atau Credit
Shield. Kedua produk ini menyasar nasabah individu yang ingin
mendapatkan ketenangan di hari ini dan masa nanti dengan mengikuti
program perlindungan asuransi Tugu Mandiri.
“Kami menilai wilayah
Semarang dan Jawa Tengah memiliki potensi pasar yang sangat bagus,
sehingga kami melakukan penetrasi pasar lebih mendekat lagi,” jelas
Daneth Fitrianto.
Teguh Sumaryono
menambahkan, “Melalui kerja sama strategis ini, kegiatan perbankan di
Indonesia, khususnya layanan bisnis anggota Perbarindo Komisariat
Semarang akan semakin ramai. Tidak hanya produk perbankan saja, namun
juga bisnis asuransi jiwa sehingga menciptakan pasar lebih luas lagi,”
jelas.
Dalam kesempatan yang sama
Asuransi Tugu Mandiri juga menandatangani kerja sama program
perlindungan Asuransi Kesehatan kumpulan Tugu Mandiri TMGroup Health
Medicare dan Asuransi Jiwa Kredit (TMCredit Shield) bagi seluruh
karyawan BPR Artha Tanah Mas dan nasabahnya serta BPR Arto Moro dan
nasabahnya.
Naskah kerja sama
ditandatangani oleh Direktur Keuangan & Investasi Tugu Mandiri
Daneth Fitrianto, Direktur Utama BPR Artha Tanah Mas Loeki Hendrarto,
dan Direktur Utama BPR Arto Moro Teguh Sumaryono.
http://www.pertamina.com/news-room/seputar-energi/tugu-mandiri-tandatangani-nota-kesepahaman-perbarindo/
17 Sep 2015
DPLK Tugu Mandiri Serahkan Kartu Kepesertaan ke Pertamina
JAKARTA -
Direktur Utama Tugu Mandiri Donny J. Subakti menyerahkan simbolis dan
kartu asli Kepesertaan DPLK Tugu Mandiri kepada VP HR Operations
Pertamina Amirsyal Umar yang disaksikan oleh Employee & Outsourcing
Management Manager Nuniel Tribudiastuti, Employee Services Manager
Pertamina Asrul Bahar, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Tugu Mandiri Maya
Susiana, dan Head of Marketing DPLK Tugu Mandiri Saiful Bachri, di
Kantor Pusat Pertamina, pada (27/8).
Amirsyal Umar
mengungkapkan dipilihnya DPLK Tugu Mandiri sebagai mitra pengelolaan
dana pensiun dirinya tidak lepas dari bukti nyata layanan dan komitmen
DPLK Tugu Mandiri kepada seluruh peserta program dana pensiun.
”Keputusan ini tentu saja
tidak lepas dari hubungan yang terjalin baik dan erat antara Tugu
Mandiri dan Pertamina secara kelembagaan maupun individu serta valuasi
kinerja DPLK Tugu Mandiri,” ujarnya.
Donny J. Subakti
menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Human Resource Pertamina
atas fasilitasi yang telah dilakukan. “Kami akan secara intens
melakukan sosialisasi program DPLK ini ke seluruh unit-unit kerja di PT
Pertamina (Persero),” ujarnya.•
